Home Politik PA 212 Harap Penegakkan Hukum Kematian 6 Laskar FPI Tuntas

PA 212 Harap Penegakkan Hukum Kematian 6 Laskar FPI Tuntas

Pekanbaru,Gatra.com- Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Riau, Ustad Ade Hasibuan, berharap tahun 2021 progres penegakan hukum terhadap kematian 6 laskar FPI dapat dituntaskan.

Menurut Ade kasus tersebut harus dituntaskan meski pemerintah telah membubarkan FPI.

"Harapan kita tahun depan kasus-kasus yang belum terselesaikan, dapat dituntaskan, khususnya pembunuhan 6 laskar FPI," katanya kepada Gatra, Kamis (31/12).

Ia menambahkan, FPI menantikan pengungkapan kasus pembunuhan para pengawal Habib Rizieq Sihab. Ustad Ade menilai kasus penembakan laskar FPI ini tidak kalah penting dibandingkan keinginan pemerintah membubarkan FPI.

Lanjut Ade, pembubaran FPI bukan akhir dari upaya perjuangan umat dan ulama dalam membela Islam. Oleh sebab itu jika organisasi FPI dibubarkan, maka hal tersebut bukan pertanda meredupnya kegiatan perjuangan Islam.

Adapun kasus yang menyebabkan kematian 6 pengawal Habib Rizieq Sihab terjadi pada 7 Desember 2020. Peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Cipali kilometer 50. Versi polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq tewas imbas kontak senjata, dimana aparat melakukan tindakan terukur.

Sementara itu FPI menduga meninggalnya 6 pengawal imam besar FPI lantaran pembantaian yang dilakukan aparat kepolisian.

Belakangan, kasus tewasnya 6 laskar FPI disidik oleh Komnas HAM. Komnas HAM telah melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil. Komnas HAM telah juga meminta keterangan FPI. Adapun pihak kepolisian telah menarik kasus tersebut dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

Kasus kematian pengawal HRS juga mendapat perhatian internasional,menyusul lawatan staff Kedutaan Besar Jerman ke Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis, (17/12). Lawatan itu sempat minimbulkan polemik diplomatik antara Indonesia dan Jerman.

167