Home Teknologi Riset PUSKAS BAZNAS Go Global

Riset PUSKAS BAZNAS Go Global

Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerbitkan 73 riset berkaitan dengan pengelolaan zakat sepanjang tahun 2020. Riset dilaksanakan oleh Lembaga Program Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS.

Dalam sambutannya, Direktur Puskas BAZNAS, Dr. Mohammad Hasbi Zaenal menyatakan bahwa beberapa publikasi Puskas BAZNAS sudah dapat diakses dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. “Hal ini sebagai langkah awal menuju penguatan riset dan advokasi zakat di tataran global," ujarnya.

Beberapa judul dalam bentuk prosiding antara lain 'Technology Adoption among Zakat Institutions in Malaysia', 'Performance Management in Indonesia Zakat Institutions', dan 'The Role of Zakat Institution in Facing Covid-19'.

Sementara dalam bentuk working papers di antaranya, 'How Does The Understanding Level and Behaviour of Zakat In The Java, Bali and West Nusa Tenggara Region?: A Quantitative Approach' dan 'Shariah-Compliance Ratings Mechanism for Zakat Institution: A Mixed-Method Approach'.

Semua bentuk publikasi ini dapat diakses secara bebas dan dapat diunduh melalui website Puskas BAZNAS.

Selain itu, sepanjang semester pertama tahun 2020, Puskas BAZNAS juga telah mempublikasikan 7 kajian strategis dalam bentuk buku pengelolaan zakat. Sementara pada semester kedua di tahun yang sama, Puskas BAZNAS menerbitkan 12 kajian strategis dalam bentuk buku pengelolaan zakat dan mengeluarkan tiga edisi jurnal internasional.

Hasil riset Puskas BAZNAS tersebut disajikan dalam Seminar Nasional dan Public Expose Riset Zakat 2020 pada Senin (28/12).

Dengan mengusung tema “Potret Kinerja Pengelolaan Zakat Nasional di Tengah Pandemi COVID-19”, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan mulai dari Anggota dan Direksi BAZNAS, akademisi kampus, serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA dalam sambutannya mengharapkan adanya refleksi pengelolaan zakat lewat riset BAZNAS, maupun hasil kolaborasi dengan lembaga lainnya.

“Terlebih lagi, banyak potret-potret dan fakta lain di lapangan yang menggambarkan kondisi mustahik maupun muzaki di masa pandemi ini," ujar Bambang lewat siaran pers.

Konsep Zakatnomic sebagai alat ukur baru

Dalam kesempatan yang sama Puskas BAZNAS memperkenalkan alat ukur baru yang diberi nama  Indeks Pembangunnan Zakatnomics (IPZN) . Dalam IPZN terdapat 17 dimensi dan 31 variabel yang merepresentasikan konsep Zakatnomics.

Direktur Puskas BAZNAS, Dr. Mohammad Hasbi Zaenal menjelaskan tentang konsep Zakatnomics, yang merupakan kesadaran untuk membangun tatanan ekonomi baru untuk mencapai kebahagiaan, keseimbangan kehidupan, dan kemuliaan hakiki manusia yang didasari dari semangat dan nilai-nilai luhur Syariat Zakat, yaitu semangat ketakwaan, semangat produktif, dan berekonomi dengan adil serta semangat mengejawantahkan Ziswaf dalam praktek kehidupan.

"Salah satu alasan kenapa konsep Zakatnomics hadir karena permasalahan kemiskinan yang terus ada, kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang ada dalam kondisi ketidakmampuan mendapatkan akses kehidupan, tidak dapat tumbuh dan tidak berada dalam lingkungan berkeadilan sosial," ujarnya

"IPZN dapat dijadikan alat ukur yang relevan dan reliabel dalam mengukur level pembangunan ekonomi daerah berdasarkan konsep Zakatnomics. Kajian ini merekomendasikan kepada regulator baik itu pemerintah daerah dan juga BAZNAS untuk mengimplementasikan IPZN dalam mengukur kinerja pembangunan ekonomi daerah," katanya dalam siaran pers.

Menurut Hasbi, tujuan penyusunan IPZN adalah untuk mengeksplorasi aspek-aspek teoritis yang berkaitan dengan konsep pembangunan Zakatnomics, menyusun indikator-indikator pembangunan Zakatnomics, enyusun konsep penghitungan Indeks Pembangunan Zakatnomics, dan memberikan rekomendasi relevan bagi pemangku kepentingan.
 
Selain seminar nasional, kegiatan Public Expose juga menjadi momentum peluncuran buku Zakat Outlook 2021. Buku ini dipublikasikan untuk melaporkan kondisi perzakatan nasional serta proyeksi pengelolaan zakat nasional di tahun berikutnya.


 

195