Home Info Satgas Covid-19 Rapid Tes Acak, Wisatawan Reaktif Dipulangkan

Rapid Tes Acak, Wisatawan Reaktif Dipulangkan

Purbalingga, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata menjelang liburan pergantian tahun. Langkah pencegahan ini dengan menggelar tes cepat (rapid test) antibodi secara acak untuk memantau kondisi kesehatan wisatawan.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, tes cepat bagi wisatawan ini pada libur akhir tahun 2020 di sejumlah objek wisata ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 300 / 23852 Tanggal 23 Desember 2020 perihal Intensifikasi Penerapan Prokes Covid-19 dan Larangan Perayaan Tahun Baru 2021.

"Kami melakukan pengecekan seluruh tempat wisata guna memastikan penerapan protokol kesehatan dan untuk masing-masing tempat wisata agar dilakukan rapid test secara masal ataupun random/acak," katanya, saat melakukan monitoring ke sejumlah objek wisata di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (31/12).

Berdasarkan hasil pantauan, didapati sejumlah pengunjung yang dinyatakan reaktif dalam hasil tes cepat. Atas kesepakatan bersama, mereka harus dipulangkan.

"Jadi untuk pengunjung yang reaktif ini kita kordinasian kepada pengelola wisata untuk bisa dipulangkan, hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19," ungkapnya.

Adapun objek wisata yang dipantau antara lain Taman Wisata Pendidikan (TWP) Purbasari Pancuran Mas, Owabong Water Park dan Goa Lawa Purbalingga (Golaga). Selain memantau objek wisata juga melakukan monitoring di beberapa posko perbatasan terkait dengan antisipasi pemudik.

"Untuk posko-posko wisata tadi saya mendapatkan laporan, jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Purbalingga masih relatif landai artinya tidak ada peningkatan yang signifikan," katanya.

Selain pantauan objek wisata, Pemkab Purbalingga bersama Polres Purbalingga akan melakukan penutupan dan pengalihan arus pada 31 Desember 2020 mulai pukul 17.00 sampai 02.00 WIB. Beberapa tempat yang akan ditutup diantaranya Alun-alun, Taman Usman Janatin dan kawasan GOR Goentoer Darjono.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 agar masyarakat tidak berkerumun, konvoi kendaraan maupun pesta kembang api pada malam Tahun Baru ini.

165