Home Hukum Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Tujuh Polisi Dipecat

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Tujuh Polisi Dipecat

Mataram, Gatra.com- Sebanyak tujuh personel Polda NTB di tahun 2020 terpaksa harus dipecat atau diberhentikan dari kesatuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat.. “Perbuatan yang dilakukan tuju anggota tersebut hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi. Ini bukti bahwa Polda NTB tegas kepada siapapun. Termasuk kepada anggota. Jika memang terbukti bersalah pasti dikenakan sanksi," ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya diterima Gatra.com, Kamis (31/12).

 

Pemecatan anggota Polda NTB dalam kasus pelanggaran berat dibandingkan dengan kasus yang sama pada tahun sebelumnya mengalami penurunan. Tahun 2019 tercatat Polda NTB memecat sebanyak 46 anggota yang dipecat, karena melakukan pelanggaran. “Angkanya memang cukup signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, Polda NTB juga saat ini tengah memproses beberapa anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Untuk anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tahun 2020 itu jumlahnya sebanyak 182. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 terjadi peningkatan. “Pada 2019 pelanggaran disiplin jumlahnya 170 kasus. Anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2020 itu jumlahnya 36 kasus. "Terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 69 kasus,” kata mantan Kadiv Humas Polri ini.

396

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR