Home Info Satgas Covid-19 Menyusul Sinovac, Indonesia Teken Kontrak Dua Produsen Lain

Menyusul Sinovac, Indonesia Teken Kontrak Dua Produsen Lain

Jakarta, Gatra.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, sejak awal pemerintah menjalin komunikasi untuk mengamankan suplai vaksin Covid-19 dari berbagai produsen vaksin lain.

"Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin Covid-19 dari Novavax dan AstraZeneca, masing-masing sebanyak 50 juta dosis," kata Retno dalam keterangan persnya menyambut kedatangan 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac, di Bandar Udara, Tangerang, Banten, Kamis (31/12).

Novavax merupakan produsen vaksin dari Amerika Serikat yang memproduksi vaksin dengan platform recombinant protein subunit. Sementara AstraZeneca, produsen vaksin dari Inggris, memproduksi vaksin berplatform viral vectors.

Selain kedua produsen tersebut, kata Retno, secara paralel juga dilakukan pembicaraan berkesinambungan dengan Pfizer, produsen vaksin dari Amerika Serikat dan Jerman.

Selain melalui jalur bilateral, Indonesia juga berupaya memperoleh vaksin melalui kerja sama multilateral dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunization) melalui COVAX/GAVI yang akan memberikan vaksin secara gratis. COVAX/GAVI diinisiasi oleh aliansi vaksin GAVI serta didukung WHO dan Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI).

Disampaikan Menlu, Indonesia telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistant Form kepada COVAX pada bulan November dan Desember.

“Selanjutnya melalui diplomasi, kita juga akan terus mengawal submisi dokumen lainnya, yaitu Vaccine Request Form Part B mengenai indemnifikasi yang menurut rencana akan kita serahkan pada 8 Januari 2021 dan juga Cold Chain Equipment (CCE) Support Request terkait dengan kapasitas teknis sistem pendingin vaksin pada kuartal pertama tahun 2021,” kata Menlu Retno.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak lain, imbuhnya, akan terus berkoordinasi erat untuk memastikan semua infrastruktur logistik vaksin di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan jenis vaksin yang dipesan dari jalur multilateral tersebut.

Dalam keterangan persnya, Menlu mengungkapkan bahwa vaksin produksi AstraZeneca telah memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Produk Obat dan Kesehatan atau Medicines & Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris.

“Ini tentunya merupakan kabar yang baik untuk kita semua karena MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities yang memiliki mekanisme reliance dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” ujar Menlu.

Melalui mekanisme reliance ini, imbuhnya, maka proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah karena EUA di Inggris tersebut dapat dijadikan basis dan reviu dikeluarkannya EUA di Indonesia.

192