Home Hukum Ratusan Botol Miras di Sumbawa Barat Disita Polisi

Ratusan Botol Miras di Sumbawa Barat Disita Polisi

Sumbawa Barat, Gatra.com- Menjelang pergantian tahun lagi-lagi anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan razia minuman keras di sejumlah cafe pantai Balat Kecamatan Taliwang, Selasa malam (29/12). Dari razia cipkon tersebut polisi menyita 149 botol minuman keras berbagai jenis.

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos dari Taliwang, Kamis (31/12) mengatakan, ada 8 cafe yang disasar di lokasi pantai Balat tersebut dan dilakukan penyitaan minuman keras. "Ini untuk mengamankan moment pergantian tahun agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sejumlah cafe tersebut adalah cafe 88, cafe Surya Kencana, cafe Long, cafe Cassablanka, cafe Magnum, cafe Violet, cafe Golden, Cafe Green. Ia meminta warga dalam menyambut pergantian tahun ini agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Tentu juga penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 harus tetap diperhatikan, agar dapat memutus rantai penularan virus Corona tersebut,” ujarnya.

Para pemilik cafe juga diedukasi agar mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk tidak melakukan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kumpulnya orang banyak.

160

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR