Home Hukum BNN Maluku Ungkap 16 Kasus Narkoba, 437 Gram Sabu Disita

BNN Maluku Ungkap 16 Kasus Narkoba, 437 Gram Sabu Disita

Ambon, Gatra.com - Hingga tutup tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Maluku berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba dengan total 18 tersangka. Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol M Zainul Muttaqien dalam keterangan akhir tahun, menyebutkan pengungkapan kasus peredaran narkotika di Maluku tahun 2020 dengan target  5 kasus namun ternyata berhasil mengungkap 16 kasus.

Menurutnya, penanganan selama kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. "Di tahun 2018 BNN Provinsi Maluku berhasil mengungkap 14 kasus, tahun 2019 sebanyak 15 kasus dan 2020 tercatat sebanyak 16 kasus," ungkapnya.

Mantan Irwasda Polda Riau ini merincikan, dari 16 kasus dengan berkas perkaranya sudah berhasil diselesaikan 10 kasus yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Target kita ada 5 kasus, tetapi dengan anggaran 5 kasus ini kita bisa lampaui target hingga 16 kasus dengan total tersangka  18 orang. Dengan rincian, 16 orang  laki-laki dan dua perempuan," rincinya.

Ia menjelaskan, Dari total pengungkapan kasus saat ini maka presentase pengungkapan kasus sudah mencapai 320 persen. Dari hasil itu,  jelasnya, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tahun ini mencapai sabu 437,2284 Gram dan ganja 141,93 gram. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2019 barang bukti sabu  berhasil disita BNN Provinsi Maluku sebanyak 135,85 gram. "Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dalam 3 tahun terakhir terbanyak di tahun 2020 yakni 437,2284 gram. Sedangkan di tahun 2018  sebanyak 21, 23 gram  dan di tahun 2019 sebanyak 135,85 gram," jelas Muttaqien.

Menurutnya, letak Maluku sebagai  wilayah kepulauan menjadi salah satu alasan meningkatnya jaringan peredaran Narkotika, ditambah keterbatasan jumlah personil yang mengakibatkan kurang maksimalnya fungsi kontrol.

Dengan demikian dalam upaya memutus mata rantai peredaran BNNP Maluku bersinergi dengan instansi terkait seperti Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai, serta PT Angkasa Pura I  Bandara Pattimura Ambon.

"Ini pasti orang bertanya kenapa meningkat. Kita tahu bersama Maluku daerah kepulauan dengan keterbatasan personil kita sehingga semaksimal mungkin menekan angka itu. Namun kita  tidak sendiri, ada instansi lain yang turut membantu dan yang kita sebut Join Operation," ungkapnya.

Ia menyebutkan, selain itu pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melakukan diseminasi informasi melalui berbagai media sebagai bentuk sosialisasi akan bahaya narkotika.

Muttaqien berharap  upaya yang dilakukan BNN dapat menekan angka peredaran Narkotika agar berangsur menurun, dan  Maluku dapat mencapai daerah bersih tanpa Narkoba.

328

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR