Home Hukum Wan Hasan: Pembubaran FPI Suatu Keharusan

Wan Hasan: Pembubaran FPI Suatu Keharusan

Purworejo, Gatra.com-Keputusan pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala kegiatan FPI mendapat dukungan dari tokoh agama di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Pembubaran FPI, menurut KH Habib Hasan Agil Ba'abud, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Iman, Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, adalah suatu keharusan.

"Pembubaran FPI adalah suatu keharusan. Karena gerakan FPI sudah mengancam kedaulatan negara, maka harus dibubarkan. Mereka makin lama makin berkembang dan makin dapat banyak simpati," kata Wan Hasan, panggilannya saat ditemui di kediamannya, Komplek Ponpes Al Iman yang merupakan Ponpes tertua di Kabupaten Purworejo.

Menurut Kyai karismatik ini, FPI bukan gerakan dakwah Islam tapi menjurus ke arah politik. "Ajaran Agama Islam tidak ada pemaksaan (radikal) jika mempelajari dakwah Islam dengan benar, Islam di Indonesia ini beda dengan negara lain. Jika negara lain penyebarannya berbenturan dengan penduduk pribumi, maka di Indonesia tidak," lanjut Wan Hasan.

Pada saat para wali menyebarkan Agama Islam di nusantara, lanjut tokoh NU ini, penduduk nusantara, Jawa khususnya sudah memiliki kepercayaan dan agama. Para wali datang dan disambut penduduk dengan baik.

"Wali Sanga (sembilan), mereka tidak pernah bergesekan dengan biksu dan tokoh-tokoh aliran kepercayaan di Jawa saat itu. Bahkan banyak yang kemudian jadi keluarga, memperistri orang pribumi yang kebanyakan juga belum memeluk Agama Islam. Para wali juga tidak memaksa keluarga istri untuk memeluk Agama Islam," tegasnya.

Wan Hasan mengaku kaget saat ada gerakan yang mengatasnamakan Agama Islam dan menjurus radikal bahkan teroris semacam FPI dan HTI.

2574