Home Hukum Patuhi SKB Tiga Menteri, FPI Siak Hapus Group WhatsApp

Patuhi SKB Tiga Menteri, FPI Siak Hapus Group WhatsApp

Siak, Gatra.com- Meski belum ada komando dari Front Pembela Islam (FPI) pusat, FPI Kabupaten Siak di Provinsi Riau menyatakan mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang larangan seluruh kegiatan FPI sebagai organisasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua FPI Siak Habib Umar di hadapan Kasat Intelkam Polres Siak AKP Edi Junaidi didampingi Kapolsek Siak. "Saya menjamin, SKB tiga menteri terlaksana di Siak. DPW FPI Siak taat dengan aturan pemerintah," kata Ketua FPI Siak, Habib Umar, Jumat (1/1).

Umar juga mengatakan secepatnya akan melakukan konsolidasi ke tingkat kecamatan agar menurunkan semua simbol dan atribut FPI di daerah Kabupaten Siak. "Memang belum ada komando dari FPI pusat untuk menurunkan semua atribut tersebut. Tapi kita taat dengan peraturan pemerintah. Bahkan, kita langsung yang akan menurunkan semuanya," kata Umar.

Tidak hanya atribut, lanjut Umar, group What'sapp (WA) DPW FPI Siak juga sudah dihapus sebagai bentuk kondusifitas keamanan mengingat banyaknya isu-isu negatif yang beredar di media sosial.

"Jadi, dengan apa yang sudah kita lakukan ini, apabila ke depannya juga ditemukan atribut dan logo FPI di wilayah Kabupaten Siak yang digunakan oleh masyarakat, DPW FPI Siak tidak bertanggung jawab dan menyarankan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata dia.

640

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR