Home Kesehatan Pemprov DKI Tak akan Buka Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Pemprov DKI Tak akan Buka Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi tidak melakukan pembukaan sekolah pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 atau pada Januari 2021 ini. Pemprov DKI memastikan akan tetap memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah  untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1).

Nahdiana memastikan bahwa Disdik Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

Pemprov DKI juga menyatakan telah menyiapkan laman Siap Belajar, untuk digunakan dalam melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.  Laman ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. 

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.

Nantinya, Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.

"Yaitu, pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta," katanya.

241

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR