Home Hukum Bandel! Gelar Konser Musik Saat Wabah Dibubarkan Polisi

Bandel! Gelar Konser Musik Saat Wabah Dibubarkan Polisi

Lombok Barat, Gatra.com- Masih dalam rangkaian pengamanan tahun baru 2021, jajaran Polsek Sengigi Polres Lombok Barat, membubarkan Aniversary RTX Bgawe Lombok, yang digelar di Villa Melase House Dsn.Melase, Ds.Batulayar Barat, Kec.Batulayar, Kab.Lobar, Sabtu (2/1) malam.

 

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang Kerumunan dari para peserta Croser Motor Trail. “Kami dari jajaran Polsek Senggigi bersama Kepala Dusun Melase dan tokoh masyarakat langsung mengecek atas informasi tersebut,” ungkapnya, Minggu (3/1).

 

DilLokasi Acara, ditemukan kerumunan masyarakat dari para peserta Croser Motor Trill kurang lebih 100 orang yang akan menghadiri acara ANIVERSARY RTX BGAWE LOMBOK, diringi lagu music dengan pengeras suara berukuran Besar. “Warga resah dengan diadakannya acara ini, dimana dimasa pandemi saat ini, masih saja ada kelompok masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dikatakan, selanjutnya pihak Kepolisian memanggil ketua panitia acara bersama para peserta acara tersebut, ternyata tidak ada pernah ijin melaksanakan acara tersebut ke Desa, Camat maupun pihak Kepolisian. “Dari pengakuan ketua panitia dan peserta, rencananya hanya diadakan semalam saja di Villa tersebut, namun sesuai dengan Maklumat Kapolri dan surat edaran pemerintah, maka acara tersebut kami bubarkan,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah melanggar Protokol Kesehatan, karena menimbulkan kerumunan atau keramaian masyarakat banyak di era pandemi Covid 19. “Dengan mengadakan kerumunan, jelas-jelas sudah melanggar protocol kesehatan, apalagi disertai dengan music keras, dapat meresahkan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, para peserta kemudian meninggalkan lokasi acara yang di pantau terus oleh anggota, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Melase. “Dalam pembubaran ini, diawasi ketat oleh aparat kepolsian,bBersama Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat Melase, untuk memastikan acara tersebut bubar sepenuhnya,” tandasnya.

Sementara dilokasi lainnya, para undangan atau anggota Croser- croser luar daerah yang akan datang ke Lokasi acara, langsung diberhentikan dan di arahkan putar balik. “Para peserta dari luar daerah yang akan menghadiri acara ini, langsung dirahakan putar balik oleh anggota yang sedang melaksnakan operasi penyekatan di depan Sasaku dan depan kantor camat,” tandasnya.

Kepala Dusun Melase M. Ekhsan mengatakan, berawal dari keresahan warga, atas suara musik mengganggu warga yang akan melakukan ibadah Shalat Ashar. “Warga merasa geram, atas suara music yang sangat mengganggu ketika akan melakukan ibadah dan untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan, segera melakukan pengecekan di lokasi bersama beberapa tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Ehsan mengaku, sudah menegur pihak penyelenggara dan peserta untuk menghentikan acara ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Sempat diingatkan, namun tidak dindahkan, apalagi dimasa pandemi saat ini sudah mengabaikan protokol kesehatan, sehingga kami langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian,” terangnya.

278

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR