Home Kesehatan Ibu Hamil dan Penderita Penyakit Ini Tidak Divaksin Covid-19

Ibu Hamil dan Penderita Penyakit Ini Tidak Divaksin Covid-19

Slawi, Gatra.com - Pemerintah berencana mulai melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 pada Januari ini. Ada sejumlah persyaratan bagi calon penerima vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Hendadi Setiaji mengatakan, pemberian vaksin tahap awal akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Tahap selanjutnya, pemberian vaksin akan dilakukan terhadap petugas di lini pelayanan publik dan masyarakat umum.

“Pemberian vaksin akan dilakukan dua kali dalam rentang dua minggu. Tahap awal rencana akan mulai dilakukan 22 Januari. Namun untuk kepastiannya kami masih menunggu perintah dari Kementerian Kesehatan," kata Hendadi, Senin (4/1).

Menurut Hendadi, calon penerima vaksin harus memenuhi sejumlah persyaratan dan akan terlebih dahulu dicek kondisi kesehatannya. Persyaratan itu di antaranya berumur 18 hingga 59 tahun dan tidak sedang hamil.

"Kemudian tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, dan tidak ada kelainan penyakit berat di antaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung,” jelas Hendadi.

Hendadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus yang akan melakukan penyuntikan vaksin, yaitu dokter dan perawat yang sudah dilatih secara khusus. Selain itu, tempat khusus penyimpanan vaksin juga sudah disediakan di gudang farmasi Dinas Kesehatan.

"Jumlah tempat penyimpanan berpendingin ada empat, masing-masing bisa menampung 10 ribu dosis. Jadi total mampu menampung 40 ribu dosis. Sedangkan jumlah yang akan dikirim ke kai masih tunggu informasi lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya Hendadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal yang akan disuntik vaksin. Data itu sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan.

"Data terakhir, jumlah nakes yang akan diberikan vaksin sebanyak 6.990 orang. Kemungkinan jumlahnya bertambah karena data belum final," ujarnya.

Ribuan tenaga kesehatan itu tersebar di 29 puskesmas, sembilan rumah sakit dan 40 klinik kesehatan. Mereka termasuk adalah petugas di fasilitas kesehatan seperti petugas gizi, petugas kebersihan serta penjaga malam.

326