Home Politik Krisis Sampah Pekanbaru Belum Tuntas

Krisis Sampah Pekanbaru Belum Tuntas

Pekanbaru,Gatra.com -  Masyarakat kota Pekanbaru mengeluhkan tumpukan sampah yang dibeberapa ruas jalan yang menyebarkan bau busuk pada awal tahun ini. Sampah yang menggunung itu menyebarkan bau busuk dan pemandangan kurang sedap.

Kepada media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan bahwa tumpukan sampah terjadi lantaran rusaknya salah satu alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Selain itu pemerintah masih melakukan proses lelang untuk menentukan operator jasa pengangkutan sampah tahun 2021. Ia berharap pada Januari ini pemenang lelang jasa pengangkutan sampah sudah ditetapkan.
 
Ditempat terpisah pegiat lingkungan hidup Provinsi Riau, Rawa el Almady, menilai persoalan tumpukan sampah yang melanda kota Pekanbaru, menggambarkan bobroknya manajemen pemerintahan kota.   "Definisi pengolahan sampah bagi pemko hanya mengumpulkan sampah di suatu tempat kemudian memindahkanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jadi tidak ada pendekatan lain, yang melibatkan peran serta masyarakat secara massif," jelasnya kepada Gatra.com melalui sambungan seluler, Rabu (6/1).  Hal ini berdampak pada mudahnya sampah menumpuk, jika kendaraan pengangkut sampah tak bekerja beberapa hari. 
 
Rawa menilai alasan pemko mempertahankan cara lama dalam mengelolah sampah, dilatari oleh keinginan mencari pendapatan asli daerah (PAD) berupa retribusi. Padahal pelibatan masyarakat bisa lebih efektif mengendalikan sampah. Misalnya dengan bank sampah. "Keberadaan bank sampah bakal membuka peluang masyarakat mendapatkan nilai keekonomian dari tebaran sampah," katanya. "Pendekatan pemko, masyarakat dituntut membayar retribusi sampah. Kalau masyarakat menjual sampah, tentu sampah tidak akan dibiarkan menumpuk," imbuhnya. 
 
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Pekanbaru, produksi sampah di Kota Pekanbaru diperkirakan mencapai 1.000 ton per hari, dimana 800 ton diantaranya dibuang langsung ke  TPA Muara Fajar.

 

 
 
 
1846