Home Kesehatan Ridwan Kamil: Nakes Tolak Divaksin Bakal Kena Sanksi

Ridwan Kamil: Nakes Tolak Divaksin Bakal Kena Sanksi

Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai bahwa vaksinasi adalah kewajiban warga negara. Oleh karenanya, setiap orang yang ditunjuk untuk divaksin tidak boleh menolak karena akan membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

"Pak Presiden menyampaikan bahwa divaksin itu adalah kewajiban warga negara jadi itu bukan hak, bukan pilihan. Barang siapa sudah ditunjuk untuk ikut divaksin itu tidak boleh menolak karena kalau menolak akan membahayakan kesehatan dan keselataman masyarakat," kata Ridwan Kamil saat meninjau gudang vaksin di kawasan Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1).

Pada tahap pertama Pemprov Jawa Barat akan memfokuskan penyuntikan vaksin terhadap 44 ribu tenaga kesehatan (Nakes). Dengan estimasi kebutuhan sekitar 90 ribu dosis vaksin.

Pria akrab disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa Nakes yang dipilih untuk disuntik vaksin tapi menolak, akan diberi sanksi dengan ancaman melanggar undang-undang tentang wabah.

"Ada (sanksi) itu di Undang-undang tentang wabah. Tapi saya tidak tahu detailnya seperti apa. Kalau dia terdaftar lalu menolak, kan membahayakan masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh, Emil mengimbau kepada seluruh warga Jabar yang nanti akan mendapat jatah vaksin, bisa sukarela disuntik. Ia mengajak untuk mencintai negara ini dengan ikut serta jadi peserta vaksin agar menyelamatkan lingkungan sekitar.

"Jadi kepada seluruh warga yang memang nanti akan mendapat jatah vaksin mari kita cintai negara ini dengan ikut serta sesuai arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin agar menyelamatkan lingkungan sekitar," paparnya.

188