Home Kesehatan Rekor Corona Awal Tahun, DIY Ketatkan Kegiatan Semua Wilayah

Rekor Corona Awal Tahun, DIY Ketatkan Kegiatan Semua Wilayah

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah DIY, pada 11 -25 Januari guna menekan penyebaran Covid-19 yang terus meninggi bahkan mencapai rekor 355 kasus dalam 24 jam terakhir.

Aturan itu dituangkan dalam instruksi Gubernur DIY yang diteken pada Kamis (7/1) ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah membatasi kegiatan di Jawa-Bali.

“Malioboro di Kota Yogyakarta tidak dikecualikan. Keraton juga melakukan hal yg sama. Semua lembaga dan instansi negeri dan swasta harus mengikuti instruksi ini,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Basara Aji saat jumpa pers daring, Kamis.

Menurut Aji, kebanyakan ketentuan pembatasan di DIY sama seperti arahan pemerintah. Antara lain kegiatan belajar secara daring di semua jenjang, makan-minum di tempat makan maksimal 25 persen kapasitas, tempat ibadah 50 persen kapasitas, dan tempat belanja beroperasi hingga jam 19.00 WIB.

Sektor-sektor esensial terutama di sektor ekonomi dan kegiatan konstuksi dibolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan. Namun ada perbedaan untuk aktivitas kerja di kantor dengan aturan pemerintah pusat hanya 25 persen.

Pemda DIY mengatur porsi kerja di kantor dan di rumah terbagi sama, 50 persen. “Selama ini hitungan kami pegawai yang bekerja jumlahnya sudah minimal. Kalau hanya 25 persen yang masuk layanan ke masy arakat tidak maksimal,” ujar dia soal perbedaan itu.

Dengan instruksi Gubernur DIY itu, Aji meminta pemerintah kabupaten, kota, dan tingkat desa menerapkannya, termasuk menentukan sanksi, sehingga suasana DIY menjadi seperti pada masa awal pandemi. Namun Pemda DIY tak akan memeriksa pelaku perjalanan di perbatasan wilayah.

“Kami persilakan desa-desa memasang portal, namun tetap sebagai pembatasan, tidak boleh ditutup secara penuh. Kalau ada tiga arah, dibuka satu silakan saja untuk skrining pendatag. Justru itu yang kami inginkan sebagai kearifan lokal,” tuturnya.

Aji menyatakan langkah itu ditempuh untuk menekan angka Covid-19 yang terus meninggi di DIY. “Masyarakat perlu tahu (perkembangan kasus Covid-19) supaya jadi peringatan bagi pemda dan masyarakat bahwa Covid-19 tidak main-main lagi dan harus diwaspadai betul,” ujarnya.

Pada Kamis ini, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyebut terdapat 355 kasus baru. Jumlah itu merupakan rekor baru dan jumlah kasus di atas 300 pertama di DIY. “Total kasus menjadi 13.967 kasus,” kata Berty.

Dari jumlah itu, sebanyak 9.373 penderita sembuh, 301 orang meninggal, dan 4.293 kasus aktif yang dirawat di rumah sakit, shelter, dan menjalani isolasi mandiri. Hingga kini, kapasitas 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY disebut telah terisi 652 tempat tidur dan tersisa 65 tempat tidur.

Selama sepekan di 2021 ini kasus Covid-19 di DIY berturut-turut adalah 233, 291, 218, 146, 297, dan 272 kasus. Dengan 355 kasus hari ini yang menjadi rekor terbaru harian di DIY, jumlah kasus 1-7 Januari ini mencapai 1.812 kasus atau rata-rata 258,9 kasus per hari.

Namun Berty menyatakan peningkatan kasus tersebut tak serta merta karena libur Tahun Baru 2021. "Belum bisa disimpulkan begitu," kata dia.

269