Home Kesehatan Dukung PSBB, MUI Jateng Minta Ada Sanksi Tegas

Dukung PSBB, MUI Jateng Minta Ada Sanksi Tegas

Semarang, Gatra.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng) KH. Ahmad Darodji menyatakan, pelaksanaan PSBB perlu ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

“Kami setuju pelaksanaan PSBB di Jateng, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya sudah merasa aman, namun meningkat lagi, bahkan ada varian Ccvid-19 baru,” katanya, Kamis (7/1).

Umat Islam, lanjut Darodji, tidak akan mempermasalahkan adanya pembatasan jumlah jamaah solat masjid hanya 50% sebagaimana diatur dalam PSBB tersebut .

Menurunya, saat ini takmir masjid Jateng sudah banyak yang membatasi jumlah jamaah salat berjamaah dengan memberikan jarak sekitar satu meter antar jamaah.

“Di Masjid Raya Baiturahman bahkan hanya menampung sekitar 30 persen jemaah. Begitu juga Masjid Agung Kauman, sehingga tak akan membuat gejolak,” ujar Darodji.

MUI Jateng, lanjut Darodji akan melakukan imbauan dan sosialisasi kepada umat Islam agar mematahui protokol kesehatan Covid-19

Di samping, MUI Jateng akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam salat berjamaah di masjid. “Kami akan minta kepala KUA di kecamatan agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, siap melaksnakan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PSBB lebih ketat untuk mencegah Covid-19.

Pemberlakuan PSBB di Jawa-Bali tersebut akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021. Di Jateng, menurut Ganjar pemberlakukan PSBB hanya di tiga darah yakni Semarang raya, Solo raya, dan Banyumas raya yang kasus Covid-19 cenderung meningkat.

241

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR