Home Gaya Hidup Aku Hadir Kerap Error Bikin ASN Kelimpungan

Aku Hadir Kerap Error Bikin ASN Kelimpungan

Karanganyar, Gatra.com- Uji coba aplikasi daring 'Aku Hadir' tak serta merta memudahkan ASN mencatatkan absensi kehadiran dan kepulangannya. Sebagian merasa waktunya terbuang percuma karena sistemnya terkadang error.

Sistem yang diuji coba mulai 4 Januari 2021 tersebut menggantikan absensi manual dan finger print. Sistem ini dijalankan aplikasi Aku Hadir yang dapat diunduh di Play Store ponsel android. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar menguji coba Aku Hadir ke ASN non guru dan yang bekerja di kedinasan. Belum sepekan diuji coba, muncul berbagai keluhan akibat sistem error. Aplikasi sulit merespons perintah penggunanya.

Perintah absensi masuk baru disetujui sistem setelah pukul 07.00 WIB, padahal ASN tiba di kantor sebelumnya. Terjadi masalah serupa pada absensi pulang, dimana sistem offline.
"Jika tahu bakal offline, enggak perlu nunggu sampai sore pulangnya. Aplikasinya belum siap benar," kata seorang ASN di kompleks Setda Karanganyar, IN (38) kepada Gatra.com, Rabu (6/1).

Dalam sistem itu, ASN tercatat hadir terlambat (HTL) jika perintah absen masuk disetujui setelah pukul 07.00 WIB. Adapun absen pulang dibuka pukul 15.45 WIB. Jika sistemnya normal, perintah absensi disetujui sistem jika nomor induk pegawai terverifikasi. Selain itu, pengguna aplikasi berada di radius maksimal 100 meter dari kantor. Sistem daring ini mengandalkan GPS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar Suprapto mengakui AKU Hadir mengalami berbagai kendala. Problem yang muncul menjadi bahan evaluasi. "Masa uji coba sebulan. Belum semua OPD diterapkan. Fitur-fiturnya memudahkan pencatatan kehadiran dan kepulangan. Durasi keterlambatan juga tercatat. Akumulasinya dihitung ketidakhadiran," katanya.

Beberapa fitur belum bisa diterapkan bagi ASN yang bekerja shift seperti tenaga kesehatan dan personel BPBD. Dikatakannya, sistem sukar diakses apabila jaringan crowded atau offline.  "Silakan komplain ke operator OPD yang mengurusi absensi. Jika error. Untuk mensinkronkan absen. Namun tetap harus integrasi kinerja pada entry datanya," katanya.

Penerapan sistem absensi ini agar dalam pemberian tunjangan tambahan penghasilan lebih adil. Artinya, ada integrasi antara kinerja dengan kehadiran yang selama ini belum sepenuhnya dilakukan. Suprapto menambahkan penerapan absen online secara integrasi ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ASN lebih tertib dan disipilin.

1715

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR