Home Info Satgas Covid-19 PPKM Diberlakukan, Wagub Jakarta: Semua Kita Sesuaikan

PPKM Diberlakukan, Wagub Jakarta: Semua Kita Sesuaikan

Jakarta, Gatra.com - Pekan depan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali resmi diberlakukan. Menanggapi hal ini Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta  Ahmad Riza Patria mengatakan, apa yang menjadi kebijakan pusat sebetulnya juga menjadi harapan bagi pemerintah daerah DKI Jakarta.

Untuk itu, Riza mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Terlebih kebijakan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat guna menekan angka penularan Covid-19.

Maka kata Wagub Riza, kebijakan Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan dengan cepat. “Hari ini Pak Gubernur (Anies Baswedan) mengeluarkan Pergub,” kata Riza di Jakarta, Kamis (7/1).

Sejumlah penyesuaian kebijakan di DKI Jakarta misalnya, jadwal PSBB dilakukan perubahan menjadi tanggal 11-25 Januari 2021.Kemudian, sebelumnya aktivitas perkantoran hanya boleh diisi sebanyak 50% karyawan, kemudian dilakukan penyesuaian saat ini hanya 25% saja.

Selain itu, pada kebijakan tempat atau rumah makan, sebelumnya hanya bisa diisi 50% kemudian hanya boleh 20% saja.
“Semua kita sesuaikan,” kata Riza.

Sementara, pada pengawasan di transportasi umum, kata Riza pada awal-awal pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) memang belum semua berjalan dengan baik.


Namun, sejalan dengan itu setelah melakukan koordinasi sengan banyak pihak, semua bisa berjalan dengan baik, seperti dilakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan.

“Maka itu klaster transportasi terus menurun,” kata Riza.

Riza mengatakan, untuk mendukung kebijakan pencegahan penularan Covid-19,  Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi tegas yang tertuang pada Pergub dan Perda. Misalnya melakukan sanksi administrasi, sanksi sosial dan sanksi pidana.

Ada pula denda progresif yang mengatur tidak tertibnya melaksanakan protokol kesehatan. Denda progresif ini diberlakukan jika pelanggar masih saja melakukan pelanggaran serupa.

Selain regulasi,  di lapangan kata Riza juga dikerahkan para petugas. Di luar jumlah personil TNI/Polri, sebanyak 5000 PNS DKI Jakarta secara bergiliran ikut terlibat dalam operasi penegakan protokol kesehatan.

267