Home Hukum Keluarga Bisa Dipulangkan Jika Tidak Terlibat Teroris

Keluarga Bisa Dipulangkan Jika Tidak Terlibat Teroris

Makassar, Gatra.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan 18 orang kerabat dari dua terduga teroris MR (45) dan Aj (22) yang diamankan itu hanya menjalani pemeriksaan dan jika tidak terbukti keterlibatannya, akan dipulangkan ke rumahnya.

"Yang diamankan itu ada istri, anaknya dan kerabat lainnya. Mereka semua diamankan oleh Densus 88 untuk pemeriksaan saja dan nanti setelah pemeriksaan akan ditelaah," ujar Merdisyam di Makassar.

Merdisyam menyebut bahwa jika hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik Densus 88 Antiteror dan dinyatakan tidak terlibat jaringan teroris, maka keluarga akan dipulangkan ke rumahnya.

"Nanti jika hasil pemeriksaan selesai dan dilakukan telaah, jika tidak terbukti maka akan dikembalikan ke rumahnya. Jika ada yang terlibat, maka akan didalami lagi," ujarnya.

Merdisyam yang turut didampingi Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ibnu Suhendra  mengatakan bahwa 18 orang yang diamankan termasuk yang luka tembak berinisial I (30) dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Dia diamankan untuk mengetahui peran dan keterlibatan terduga teroris MR dan Aj.

Adapun dalam proses pemakaman dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), itu mendapat pengawalan ketat aparat Brimob Polda Sulsel.

"Kami ingin agar proses pemakaman berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat," katanya.

Sebelumnya, tim densus melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Vila Mutiara, Cluster Biru Kelurahan Buluroken Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Rabu (5/1). Dua terduga teroris yakni MR dan Aj tewas tertembak.

123

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR