Home Hukum Undip Periksa Mahasiswa Pemosting 125 Ribu Data Bocor

Undip Periksa Mahasiswa Pemosting 125 Ribu Data Bocor

Semarang, Gatra.com- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terus melakukan proses investigasi kasus pembobolan 125.000 data pribadi mahasiswa. Untuk mengungkap kasus itu telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun yang memposting pertama kali info tersebut di media sosial Twitter.

Dekan Fakultas Teknik M. Agung Wibowo mengatakan, telah memanggil pemilik akun yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Undip, Rabu (6/1). “Proses pembinaan terhadap mahasiswa bersangkutan dilakukan di Fakultas Teknik Undip didampingi Ketua Departemen dan Ahli IT Undip. Hasil pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti,” ujar Prof. Agung, Kamis (7/1).

Seperti diketahui, info pembobolan 125.000 data pribadi pertama kali disampaikan akun @fannyhasbi melalui media sosial Twitter, Selasa (5/1/2021). “Breached! Lebih dari 125 ribu data mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bocor Mulai dari data pribadi lengkap mahasiswa, alamat, jalur masuk, email, username, password, IPK, riwayat sekolah, beasiswa, dan lain-lain BOCOR @undip @undipmenfess,” cuitnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo, hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa Fakultas Teknik itu akan diolah oleh tim Hukum Undip. “Menurut keterangan mahasiswa bersangkutan bahwa unggahan yang diposting agar Undip aware akan potensi kebocoran data,” ujarnya.

Undip, lanjut Dwi Cahyo, tetap memberikan perlindungan kepada mahasiswa bersangkutan selama belum didapatkan bukti pelanggaran hukum. Untuk mengungkap kasus itu, selain membentuk tim internal Undip juga membentuk tim eksternal dari peneliti dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk menjamin proses investigasi secara akuntabel. “Semua kajian akan dikumpulkan sebagai bukti awal. Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, tentu akan kami proses melalui jalur hukum,” kata Dwi Cahyo.

3341

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR