Home Hukum 14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dipindah ke Wisma Atlet

14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dipindah ke Wisma Atlet

Jakarta, Gatra.com - KPK mengkonfirmasi sebanyak 14 tahanan korupsi yang berada di Rumah Tahanan Cabang Merah Putih KPK terpapar Covid-19.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tgl 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Jumat (8/1).

Untuk mencegah penularan, KPK sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

Para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur juga dites menggunakan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif.

"Ke-14 tahanan tersebut hari ini Jum'at, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," jelas Ali.

Ali menambahkan KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK. Upaya penyemprotan Disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya.

171