Home Hukum Kebebasan ABB Jadi Kado Tahun Baru

Kebebasan ABB Jadi Kado Tahun Baru

Sukoharjo, Gatra.com - Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir (ABB) sangat dinantikan oleh keluarganya maupun keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Karena ABB cukup lama mendekam di penjara dengan hukuman 15 tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

"Ini kado tahun baru untuk Ustad Abu dan masyarakat umum," ucap Juru bicara Ponpes Al Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono.

Dari pantauan di Ponpes, para santri sudah melakukan pengamanan swakarsa di area ponpes. Baik di pintu masuk sebelah Utara maupun pintu masuk sebelah barat.

"Rombongan Ustad Abu lewat Utara (pintu masuk ponpes sebelah Utara)," paparnya.

Diketahui ABB keluar dari lapas sekitar pukul 05.24 WIB. ABB keluar dengan menggunakan ambulans berplat nomor B 1642 PIX, diikuti mobil berukuran sedang bernomor polisi AD 1138 WA dan 2 mobil lainnya. Total ada 4 mobil rombongan.

Tampak dari foto yang diperoleh, ABB berada di dalam sebuah mobil. Ada empat orang lain yang bersama Abu Bakar Ba'asyir. Salah satunya adalah putranya, Abdul Rochim.

324

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR