Home Info Satgas Covid-19 Ini Kata Jokowi soal Hari H Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Ini Kata Jokowi soal Hari H Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyebut hari H pelaksanaan pertama vaksinasi Covid-19 gratis. Ia hanya memastikan bahwa vaksinasi virus corona jenis baru, SARS CoV-2, ini akan dimulai pekan depan.

"Vaksinasinya kapan? Kalau ada yang bertanya, saya jawab minggu [pekan] depan," kata Jokowi dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1).

Orang nomor satu di Pemerintahan Republik Indonesia ini menyampaikan alasan belum bisa menyampaikan hari pelaksanaan imunisasi antivirus Covid-19, meski pemerintah pusat telah menyalurkan vaksin buatan Sinovac kepada pemerintah daerah.

"Harinya? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]. Tahapan itu harus kita lalui," ujar Jokowi.

Mantan wali Kota Solo dan gubernur DKI Jakarta, ini menjelaskan bahwa tahapan-tahapan saintifik tidak boleh dilewati begitu saja. Pemerintah ingin memastikan agar vaksin yang nantinya disuntikkan kepada penerima, memang betul-betul aman dan dapat diterima masyarakat.

"Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM, ya kita belum bisa vaksinasi. Saya belum tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, Senin, atau mungkin Selasa. tapi kita harapkan izin penggunaan darurat itu segera bisa dikeluarkan oleh BPOM," ucapnya.

Tak hanya itu, Presiden juga telah memikirkan soal aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari ini sudah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac adalah halal dan suci.

"Kita sudah memikirkan semuanya. Majelis Ulama Indonesia nanti yang akan menentukan aspek halal. Tahapan itu dilalui semua," ujar Jokowi.

Pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi ini. Sebanyak 182 juta penduduk ditargetkan untuk menerima vaksin Covid-19 agar terbentuk kekebalan komunal.

Selain vaksin, pemerintah tetap meminta? masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. Berdisiplin terhadap protokol kesehatan merupakan upaya utama untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penularan.

277