Home Kesehatan 20 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Hari Ini

20 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Hari Ini

Bandung Gatra.com - Sebanyak 20 kabupaten/kota di Jawa Barat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Senin (11/1).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PPKM bisa disebut pula PSBB proporsional. Nantinya di 20 daerah tersebut akan dibangun sejumlah posko koordinasi selama 14 hari. 

"PPKM atau PSBB Proporsional di 20 daerah di Jabar sudah dimulai hari ini. Kami sudah memberi arahan agar dibangun posko-posko baik yang terlihat maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari," kata Ridwan Kamil saat jumpa Pers daring, Senin (11/1).

Diketahui, berdasarkan hasil pemetaan, saat ini ada 6 daerah di Jabar masuk zona merah. Yaitu Kab Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Ridwan Kamil meminta selama 14 hari ke depan warga Jabar bisa disiplin agar bisa menurunkan angka kasus Covid-19.

Ia tidak mau ada lagi kasus seperti di Cikarang, Bekasi, di mana ada Waterboom yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan memberi diskon sehingga pengunjung membludak. 

Pemprov Jabar telah mengganjar hukuman terhadap tempat wisata itu berupa penutupan. "Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, tapi kalau 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM ini diperpanjang," ucapnya. 

Emil juga meminta Polisi melakukan pemeriksaan terhadap warga luar Jabar yang datang ke tempat wisata. Mereka harus memastikan telah mengantongi surat negatif Covid-19 sebagai syarat masuk Jabar.

"Saya menitipkan ke pak Kapolda agara dilakukan inspeksi pemeriksaan, pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah-daerah wisata, untuk memastikan mereka membawa surat negatif Covid antigen," pungkasnya.

148