Home Kebencanaan Sriwijaya Air Jatuh, DPR Undang Menhub soal Usia Pesawat

Sriwijaya Air Jatuh, DPR Undang Menhub soal Usia Pesawat

Jakarta, Gatra.com - Komisi V DPR dalam waktu dekat akan mengundang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan jajrannya serta pihak-pihak terkait untuk membahas soal usia pesawat yang diperbolehkan beroprasi pascajatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang usianya sudah 26 tahun.

"Kita mesti bicara persoalan. Yang pertama, adalah usia pesawat itu sendiri, apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan di domestik kita? Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat, yang serius?" ujar Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Senin (11/1).

Ridwan menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers saat meninjau pencarian dan evakuasi jenazah serta pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Posko Komando Basarnas di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/1).

Selain soal usia pesawat, suku cadang, dan perawatannya, lanjut Ridwan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait juga akan membahas soal penerbangan berbiaya murah atau low cost carier (LCC).

"Yang kedua, adalah bagiamana pesawat-pesawat atau penerbangan bertarif murah ini? Jangan terlalu banyak merka lahir tetapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan," ujarnya.

Ridwan melanjutkan, penerbangan berbiaya murah ini pada dasarnya menurut pemikiran orang, itu bisa mengabaikan persoalan suku cadang. Padahal, suku cadang dan pemeliharaan pesawat membutuhkan perhatian sangat serius.

"Dalam hal ini, dalam waktu dekat Komisi V akan memanggil atau mengajak, mengundang Menhub turut serta untuk membicarakan hal ini," katanya.

Komisi V DPR akan membahas kedua persoalan tersebut untuk mencegah atau meminimalisir potensi kecelakaan atau jatuhnya pesawat. Selain itu, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara.

"Satu harapan kami bahwa ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini, yang pada akhirnya kita melakukan penerbangan dan rakyat Indonesia dalam suasana yang tenang," ucapnya.

Ridwan mengungkapkan, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah berusia di atas 20 tahun tersebut tentu menggetarkan jiwa rakyat Indonesia dan menggelisahkan setiap melakukan penerbangan.

Selain itu, dunia internasional juga mempertanyakan kondisi penerbangan Indonesia. "Dari pandangan dunia, Indonesia sedikit ada tanggapan bahwa masalah penerbangan kita ini sedikit rawan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan atas nama Komisi V DPR menyampaikan duka dan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

"Mudah-mudahan arwah para korban diterima di sisi Allah sesuai amal baktinya masing-masing. Kejadian ini kita harapkan jangan pernah terjadi lagi," ungkapnya.

361