Home Politik Ganjar Pertimbangkan Tak Pakai Masker, Didenda Rp50 Juta

Ganjar Pertimbangkan Tak Pakai Masker, Didenda Rp50 Juta

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mempertimbangkan diterapkan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan selama pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sanksi hukum untuk membuat efek jera masyarakat sehingga mematuhui protokol kesehatan, terutama memakai masker selama PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19

“Sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2013 dengan denda maksimal sampai Rp50 juta atau kurungan sampai enam bulan. Sehingga saya bilang itu saja diterapkan, kan itu hukuman maksimal,” kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (11/1).

Perda Nomor 11 Tahu 2013 yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Jateng.

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan, adanya sanksi hukuman denda uang adalah usulan warga yang ditemuinya saat melakukan peninjauan pelaksanaan PPKM di pasar-pasar.

Salah seorang warga mengusulkan adanya denda uang Rp 250.000 bagi warga tak mengenakan masker. “Artinya, sebenarnya rakyat dengan denda itu nampak-nampaknya akan menggunakan masker, karena takut uangnya akan hilang atau berkurang. Sebenarnya kami sudah punya Perda Nomor 11 Tahun 2013, malahan sebenarnya dendanya sampai Rp50 juta, kurungan juga sampai enam bulan. Sehingga saya bilang itu saja diterapkan, kan itu hukuman maksimal,” ujar Ganjar.

Menurutnya selain penegakan hukum juga penyamaan aturan penerapan PPKM sehingga semua daerah. “Jadi sambil melaksanakan penegakan, sekaligus sambil sosialisasi, karena faktanya ada perbedaan, seperti penutupan tempat-tempat tertentu dari sisi waktu kan ada yang menawar,” katanya.

Oleh karenanya, sekreris daerah di 23 daerah yang melakukan PPKM, melaporkan seluruh jadwal waktu penutupan tempat keramaian seperti pasar hingga mall.

Terkait dengan penegakan hukum, lanjut Ganjar, menjadi tugas aparat kepolisian yang memiliki kewenangan. “Mengenai penerapan sanksi bagi warga yang tak disiplin protokol kesehatan masih dipertimbangkan. Sanksi ini rencananya diberikan bagi warga yang tak mengenakan masker karena mulai abai sehingga perlu ada efek jera,” ujar Ganjar.

764

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR