Home Kebencanaan Bandel Tetap Buka, Petugas Tutup Paksa Sejumlah Toko

Bandel Tetap Buka, Petugas Tutup Paksa Sejumlah Toko

Rembang, Gatra.com - Penertiban operasional tempat usaha terus dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Rembang. Sejumlah toko maupun pedagang kaki lima (PKL) yang bandel nekat membuka usaha melebihi jam malam pun diminta tutup paksa oleh petugas. 
 
Di Alun-alun Kabupaten Rembang, sejumlah PKL yang masih buka di atas jam 8 malam diminta petugas untuk segera menutup usahanya. Tindakan tegas petugas ini sesuai surat edaran bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang.  Selain di kawasan Alun-alun, di Jalan Kartini hingga Pemuda sejumlah toko yang masih nekat buka juga diminta untuk segera menutup toko. 
 
"Jadi malam ini kita tindaklanjuti surat edaran Bupati terkait PPKM. Mereka ini sebenarnya sudah tahu, tapi memang perlu diingatkan lagi, tapi gak apa-apa kita ingatkan agar mereka bisa menutup usahanya," jelas Teguh Maryadi Kabid Penegakan Perda dan Trantib Satpol PP Rembang, Selasa (12/1). 
 
Petugas pun akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang sudah diingatkan tapi masih bandel membuka usahanya hingga malam hari. "Kita kasih waktu 1 jam sampai jam 9 malam agar mereka segera menutup toko. Nanti kita datangi lagi, kalau masih nekat jualan kita berikan sangsi pencabutan ijin usaha," lanjutnya. 
 
Salah satu pedagang makanan ringan, Suryanto mengaku belum tahu informasi pembatasan jam usaha. Namun ia tetap akan mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama. 
 
"Dari yang lain belum ada informasinya. Jadi tidak tahu. Tapi kedepan saya akan tetap patuhi. Tidak lagi buka sampai malam hari. Ini kan juga baik untuk mencegah Covid -19," katanya. 
 
Operasi sendiri akan rutin digelar petugas sampai berakhirnya penerapan PPKM pada 25 Januari 2021 mendatang. 
 
1739