Home Hukum Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Dikosek Polisi, PNS Terjaring

Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Dikosek Polisi, PNS Terjaring

Pati, Gatra.com - Jajaran Polres Pati menyikat sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hasilnya, puluhan wanita pemandu karaoke (PK) dan lelaki hidung belang terjaring. Mirisnya, seorang oknum PNS yang masih mengenakan seragam lengkap, terjaring dalam operasi yustisi itu.

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, operasi ini menyasar tempat hiburan karaoke yang nekat buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menyusul diberlakukannya PPKM Jawa-Bali termasuk Pati pada 11-25 Januari.

“Kami tegakkan operasi yustisi. Jadi tempat hiburan cafe, karaoke, wahana wisata selama PPKM itu tidak boleh beroperasi. Namun kenyataannya masih banyak tempat hiburan yang buka dan melaksanakan kegiatan seperti biasa,” ujarnya, Kamis (14/1) sore.

Disebutkannya, sebanyak empat tempat hiburan karaoke tidak luput dari razia. Dari keempatnya, polisi mengamankan puluhan wanita penghibur dan tamu, serta ratusan botol minuman beralkohol. “Mereka sudah kita bawa ke Polres Pati untuk dilakukan pendataan. Di sana kita ada tim khusus dari personel Polres dan Satpol PP,” terangnya.

Terlepas dari itu, Arie membenarkan, jika pihaknya turut menjaring oknum PNS di salah satu tempat hiburan karaoke. “Ada oknum PNS yang kita amankan di salah satu tempat hiburan karaoke. Ada indikasi (mabuk),” jelasnya.

Ditambahkan, para pelanggar bakal dikenakan sanksi sesuai UU tentang kekarantinaan kesehatan. “Kita kenakan UU Kekarantinaan. Dan, Satpo PP menindaklanjuti pelanggaran Perda terkait SE Bupati Pati nomor 443.1/037 tentang PPKM,” terangnya.

588

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR