Home Hukum Modus Baru Menyelundupkan Sabu ke Lapas

Modus Baru Menyelundupkan Sabu ke Lapas

Ambon, Gatra.com -  Petugas menggagalkan penyelundupan dua paket sabu ke Lapas kelas II Ambon.  Dua paket sabu itu dikemas dalam shampoo dan dimasukan dalam kantong plastik. Barang haram ini  dibawa Orang Tak Dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/1).
 
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri  menjelaskan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan saat pelayanan kunjungan. Barang haram ini awalnya belum diketahui keberadaannya.  Pada pukul 09.00 - 10:00 WIT layanan pentipan barang/makanan bagi WBP berjalan seperti biasa.
 
Namun pada pukul 11.00 WIT, Kepala Lapas Ambon mencurigai barang titipan berupa botol shampo yang dititipkan kepada salah satu tahanan berinisial FT. Bersama dua orang petugas melakukan penggeledahan barang dan  memeriksa barang tersebut. "Akhirnya ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampoo," jelasnya.
 
Usai menemukan sabu itu, kata Saiful, petugas langsung melaporkannya dan langsung ditindaklanjuti. "Kepala KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan kepada WBP. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki," katanya.
 
Menurutnya, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti. Kendati begitu, ia mengaku ketika diperiksa WBP berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan kunjungan itu membantah bukan miliknya.
 
Kendati bantahan itu disampaikan namun Kalapas menegaskan guna kepentingan penyelidikan maka diserahkan kepada Polresta untuk menyelidikinya. "Sudah kami periksa  itu membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka selidiki karena harus mencari bukti," katanya.
 
Ia menegaskan Lapas terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang ataupun siapa saja yang masuk ke areal Lapas.
1800

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR