Home Hukum Terjatuh, Pencopet Handphone Nyaris Dihakimi Warga

Terjatuh, Pencopet Handphone Nyaris Dihakimi Warga

Bima, Gatra.com - Maksud ingin merampas handphone milik siswi di jalanan, dua orang pemuda warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga. Bagaimana tidak, kedua pelaku terlebih dahulu terjatuh sebelum mengambil barang milik korban.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, menyatakan pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 17.00 WITA terjadi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan lintas pelabuhan Sape, tepatnya di Pertokoan Sape Dusun Amba, Desa Naru, Kecamatan Sape.

“Jadi dua orang pemuda berinisial DA dan DU, usia 20 tahun, warga Dusun Kore Desa Naru hendak merampas handphone milik pelajar bernama Aprilia Vera, 15 tahun juga warga Desa Naru,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (17/01).

Saat itu pelaku dan korban sama-sama datang dari arah timur. Sesampainya korban di Pertokoan Sape, korban dipepet oleh pelaku. Hanya saja, pelaku terjatuh dan langsung diamankan masyarakat di sekitar tempat kejadian.

“Dari TKP ini langsung dibawa masyarakat sendiri ke Mako Brimob Kompi C Kecamatan Sape untuk menghindari massa yang ingin menghakimi pelaku,” ujarnya.

Bersama kedua pelaku, masyarakat sekitar juga menyerahkan satu unit handphone warna pink dan uang tunai. “Untuk sementara waktu diamankan dulu di Mako Brimob sambil menyarankan pada korban dan keluarganya untuk membuat laporan di Polsek Sape,” pungkasnya.

359