Home Internasional Biden Batalkan Larangan Warga Negara Mayoritas Muslim ke AS

Biden Batalkan Larangan Warga Negara Mayoritas Muslim ke AS

Washington DC, Gatra.com- Memo kepala staf baru Biden menunjukkan presiden terpilih ingin segera membalikkan beberapa kebijakan Trump. Pada hari pertamanya menjabat, Presiden terpilih AS Joe Biden berencana untuk mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif, termasuk membatalkan larangan perjalanan dari negara yang mayoritas penduduknya Muslim masuk Amerika. Al Jazeera, 17/01.

Menurut sebuah memo yang diedarkan Ron Klain, kepala staf Gedung Putih Biden yang baru, pemerintahan AS yang baru akan meluncurkan serentetan pembalikan kebijakan yang diterapkan Presiden AS Donald Trump selama 10 hari pertama menjabat.

Ini juga termasuk upaya pencegahan virus Corona, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika.

Para pengamat mengatakan larangan tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan presiden, meskipun tuntutan hukum dapat menunda proses tersebut.

“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan melayani Muslim Amerika di setiap tingkatan,” kata Biden pada Oktober.

Biden juga berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara itu, di samping janji untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat.

Biden sebelumnya mengumumkan dia akan mendorong Kongres untuk menyetujui paket stimulus US$1,9 miliar untuk mengatasi kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh virus Corona.

700

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR