Home Ekonomi Acuan Data 2015, Orang Sudah Meninggal Dapat Bansos

Acuan Data 2015, Orang Sudah Meninggal Dapat Bansos

Pagaralam, Gatra.com – Masyarakat di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), menilai, pendistribusian bantuan sosial (Bansos) banyak tidak tepat sasaran. Hal ini menyusul bahwa pemerintah masih mengacu pada data tahun 2015.

Demikian itu disampaikan masyarakat melalui Ketua Rukun Warga (RW) di Bumi Besemah, kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang sedang melakukan reses di Kecamatan Pagaralam Utara (PAU), senin (18/1).

Seperti diungkapkan, Ketua RW 02 Kelurahan Dempo Makmur, Isnanto bahwa masalah yang dihadapi RW dan RT terkait Bansos yaitu, banyaknya masyarakat yang tidak layak lagi menerima Bansos, namun masih terdaftar dan mendapatkanya.

“Ada masyarakat yang pada 2015 memang berhak mendapat bansos, namun saat ini sudah tidak layak lagi karena tidak lagi tergolong masyarakat miskin. Tapi ternyata masih tetap dapat Bansos sampai saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, perihal tersebut kerap diprotes warga dan pihaknya (RW/RT) telah menyerahkan data terbaru penduduk kurang mampu yang sepatutnya mendapat Bansos. Tetapi, belum ada pembenahan dari pihak pemerintah.

“Kami perangkat RT dan RW ini yang selalu disalahkan masyarakat. Padahal kami sudah mengusulkan bagi masyarakat yang layak. Namun tetap saja masyarakat yang lama menjadi penerima,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pagaralam, Herawadi mengaku bahwa sampai saat ini, pihak Kementrian Sosial (Kemensos) masih menggunakan data tahun 2015. Hal ini membuat masih ada masyarakat yang tidak layak dan sudah meninggal masih terdata menjadi penerima Bansos.

“Data yang digunakan pihak kementerian masih menggunakan data tahun 2015. Hal ini yang membuat ada beberapa penerima bansos yang sebenarnya sudah tidak layak namun masih menerima," ujarnya.

Agar tidak terjadi kesalahan, sambungnya, pihak Dinsos Kota Pagaralam, dengan melibatkan RT dan RW akan melakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak menerima Bansos.

“Kami menilai RT dan RW, tahu siapa saja warganya yang berhak menerima (Bansos). Untuk itu, kami melibatkan mereka," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Sandiyah meminta, Dinsos segera memperbaiki data penduduk khususnya penerima Bansos. Pihaknya akan mengawasi hal ini, sehingga tidak terjadi kesalahan serupa di tahun ini dan mendatang.

“Dinsos, harus segera memperbaiki ini (data penerima Bansos). Bantuan pemerintah, harus benar-benar tepat sasaran,” katanya.

 

Reporter: Wawan Alamsyah