Home Hukum Pascageledah BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 10 Saksi

Pascageledah BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 10 Saksi

Jakarta, Gatra.com - Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) memangil 10 orang pegawai hingga pejabat PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mejalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan pelat merah ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (19/1), menyampaikan, penyidik menggagendakan pemeriksaan setelah sebelumnya menggeledah kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ungkapnya.

Leo menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus juga telah memanggil 10 orang karyawan hingga pejabat BPJS Ketenagakerjaan lainnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu besok (20/1).

Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi setelah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi pada BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. 

Menurut Loe, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat menggeledah kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan pemeriksaan puluhan saksi yang sudah diagendakan hingga Rabu besok.

284