Home Gaya Hidup Pedagang Ngeyel Tak Pakai Masker, Diusir Kadis Perdagangan

Pedagang Ngeyel Tak Pakai Masker, Diusir Kadis Perdagangan

Karanganyar, Gatra.com - Razia protokol kesehatan di dua pasar tradisional di Karanganyar diwarnai pengusiran dan sikap emosional petugas. Hal itu dipicu pedagang ngeyel tak pakai masker dan membiarkan kerumunan di lapaknya. 

Di Pasar Kebakkramat, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Martadi mendapati dua pedagang tak mengenakan masker. Sedangkan di Pasar Palur, empat pedagang juga melakukan hal sama. 

Hal itu membuat Martadi naik pitam. Bukan tanpa alasan pria ini emosional. Sebab, ia dan para petugas pengelola pasar tradisional tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya mengenakan masker. Apalagi di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), disiplin protokol kesehatan lebih diperketat.

Namun masih juga ditemukan pedagang seenaknya. Salah satu sales bahkan diusirnya dari pasar lantaran tak mengenakan masker saat berbincang dengan pedagang. 

"Lungoo kono (pergi sama). Kaya ora ngerti aturan (seperti tidak tahu aturan),” bentak Martadi kepada sales tersebut.

Martadi terlihat galak kepada para pedagang yang ia dapati tidak mengenakan masker. Pada saat itu juga, Martadi meminta pedagang untuk menutup kiosnya.

“Maskermu mana, Mbak. Tutup kiosmu. Sekarang,”kata Martadi kepada penunggu kios makanan kecil dalam kemasan di Pasar Palur.

Demikian pula saat meminta salah satu pedagang ayam di los daging, Martadi langsung meminta pedagang  laki-laki tersebut menutup losnya. "Tutup sekarang. Tak tunggoni ndang (Saya tunggu, segera). kamu tidak mengindahkan dawuhe (perintah) Bu Kepala Pasar,” katanya.

Martadi menyampaikan tindakan tegas menutup kios dan los pedagang di 2 pasar tradisional hari ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan semua pihak baik pedagang maupun pembeli.

”Saya tidak mau kecolongan, di pasar saya ada klaster penyebaran Covid-19. Apa jadinya jika terjadi penyebaran Covid-19 di pasar,” kata Martadi usai melakukan razia.

Terhadap beberapa pedagang yang terkena razia tersebut diberi sanksi 2 hari tidak boleh berjualan. Kalau masih nekat tidak memakai masker dihukum 1 pekan tidak boleh berjualan. 

252