Home Kesehatan Cegah Klaster Balap Liar, Polres Bubarkan Kerumunan Massa

Cegah Klaster Balap Liar, Polres Bubarkan Kerumunan Massa

Lombok Barat, Gatra.com- Pemantauan wilayah di wilayah hukum Polres Lombok Barat guna mengantisipasi balap liar dan kejahatan menonjol sepert Curat, Curas dan Curanmor membuahkan hasil, Minggu (17/1). Pemantauan melalui tindakan prevemtif ini, berhasil membubarkan kerumunan bahkan menggagalkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.

“Ditemukan adanya pemuda yang sedang berkumpul dan di perkirakan akan melakukan balap liar di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri, sehingga personil unit menghampiri pemuda yang sedang berkumpul tersebut,” kata Kasat Intelkam Polres Lombok Barat Iptu I Nyoman Agus Sugiarta W,.S.H,.M.H, Selasa (19/1).

Dikatakan, saat didekati semua pemuda yang sedang berkumpul segera membubarkan diri dan membawa kendaraan masing-masing, sehingga personel yang melakukan kegiatan pemantauan ini berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor.

“Tiga remaja juga diamankan, dan dari hasil pemeriksaan semuanya masih berstatus pelajar, langsung diserahkan di Pos GMS untuk ditindak lebih lanjut,” imbuhnya.

Adapun Jenis kendaraan sepeda motor yang diamankan yaitu Kawasaki KLX, tidak memiliki kelengkapan kendaraan STNK dan Plat Nomor Polisi. “Sudah diserahkan ke Pos GMS Gerung, untuk diberikan tindakan sanksi tilang, maupun pembinaan terhadap para pelajar ini,” jelasnya.

Kasat Intelkam menambahkan, selanjutnya personil Sat Intelkam Polres Lombok barat kembali melakukan pemantauan wilayah, antisipasi maraknya balap liar dan 3C di Jalur BIL I dan BIL II Lombok Barat.

“Diharapkan dengan dilakukannya tindakan ini, memberikan dampak positif, dimana saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehinga tidak ada toleransi terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, selain melanggar protocol kesehatan, kegiatan-kegiatan berkerumun seperti ini juga berpotensi menimbulkan potensi kerawanan lainnya, yang dapat menggagu keamanan dan ketertiban masyarakat.

204