Home Milenial HMPI Siap Dukung Program Disabilitas Kemensos RI

HMPI Siap Dukung Program Disabilitas Kemensos RI

Jakarta, Gatra.com - Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) mendorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa berkomitmen melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Ketua Umum HMPI Dr. Andi Fajar Asti dalam webinar series HMPI Negara dan Disabilitas dengan tema “Menelaah Konvensi Hak-Hak Disabilitas di Indonesia: Antara Regulasi dan Implementasi” pada Senin, 18 Januari 2021.

“Sejauh ini penyandang disabilitas masih banyak mengalami diskriminasi dalam hal pemenuhan hak-hak individunya sebagai warga negara. Meskipun pemerintah telah meratifikasi hasil Convention on the Rights of Person with Disabilities (CRPD) melalui UU No 19 tahun 2011, penyandang disabilitas masih kesulitan dan cenderung tidak mendapat ruang yang adil di dalam masyarakat,” ujar Andi.

Beberapa hal yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak disabilitas, kesetaraan di depan hukum, akses mendapatkan keadilan, pendidikan, dan kesehatan, kebebasan dan keamanan, perlindungan dari berbagai perlakuan negatif dan eksploitasi, kebebasan berbicara, serta kebebasan menyatakan pendapat.

Lebih lanjut, Fajar yang juga menjabat Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) sudah jauh hari mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas di daerah-daerah kepulauan dan pesisir. Menurutnya, setiap elemen semesti berkolaborasi. “HMPI dan Aspeksindo siap mendukung program-program disabilitas Kemensos RI,” ucapnya.

Pihak pemerintah mengakui masih terdapat kekurangan dalam mengatasi persoalan yang menimpa penyandang disabilitas. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, Eva Rahmi Kasim menegaskan bahwa Kemensos selalu berupaya dan berkomitmen tinggi untuk mendorong kesetaraan hak-hak disabilitas di Indonesia terutama masa pandemi Covid-19.

“Beberapa program Kemensos RI untuk penyandang disabilitas di antaranya penguatan sosial-ekonomi, perbaikan data disabilitas, platform creative disability, program vokasional/kewirausahaan, dan saat ini sedang dibuka rekrutmen komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KDN),” ujar Eva.

Untuk memenuhi hak sosial-ekonomi, penyandang disabilitas tetap bergerak dan bekerja untuk melanjutkan hidupnya. “Sebagai contoh, komunitas disabilitas kabupaten Wonosobo sangat terdampak pandemi tetapi mereka tetap semangat mengembangkan ide-ide kreatif melalui kewirausahaan,” ungkap Ketua Ikatan Disabilitas Wonosobo, Syaifurohman.

Di kesempatan berbeda, Direktur Human Right Working Group, Danial Awigra mengatakan bahwa paradigma mengelola disabilitas harus digeser dari objek ke subjek (charity-based ke rights-based approach). “Penyandang disabilitas tidak boleh lagi disebut sebagai orang cacat, tetapi individu atau subjek yang memiliki hak setara dengan individu yang lain,” pungkasnya.

334