Home Hukum Duit Korupsi Rumah Sakit Rp2,016 M Dikembalikan ke Kasda

Duit Korupsi Rumah Sakit Rp2,016 M Dikembalikan ke Kasda

Sragen, Gatra.com- Uang pengganti kerugian negara dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gedung sentra operation komer (OK) RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen diserahkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Sragen. Uang senilai Rp2,016 miliar itu diproses kejaksaan setempat. 

 

"Uang ini dikembalikan ke kasda (kas daerah) setelah kasus korupsinya dinyatakan incraht," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Sinyo Redy Benny Ratag kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/1). 
 
Kasus tersebut menyeret pengusaha asal Solo, Rahardyan Wahyu sebagai tersangka. Setelah kasusnya bergulir, ia terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tersebut. 
 
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini menjerat tiga orang yakni mantan Direktur Umum RSUD dr Soehadi Prijonegoro, DS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) NY, dan Rahardyan Wahyu Utomo selaku penyedia barang.
 
Ketiganya dinilai terlibat dalam pengondisian harga dalam proyek senilai total Rp 8 miliar yang berasal dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng ini. 
 
September 2020, Pengadilan Negeri Tipikor Semarang memvonis ketiganya dengan hukuman enam tahun penjara. Vonis itu jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.
 
Terpidana Rahardyan divonis 1,5 tahun penjara dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Semarang yang baru saja turun beberapa hari lalu. Dalam putusan ini, Rahardyan menerimanya. 
 
"Sebenarnya uang itu (Rp2,016 M) sudah dibayarkan pada Februari 2020. Namun karena baru incraht sekarang, maka dieksekusi (dikembalikan ke kasda) sekarang," katanya. 
 
Pengembalian kerugian negara merupakan salah satu komitmen bersama pemerintah dan kejaksaan dalam penanganan tipikor. 
 
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan dana pengembalian masuk ke pendapatan lain-lain. Pemanfaatannya untuk pembangunan menjadi hal urgen. "Uang itu sejatinya untuk membangun fasilitas kesehatan. Maka setelah dikembalikan, akan dipakai ke tujuan semula," katanya.
387