Home Hukum Residivis Jambret Iphone 12 WNA Rusia

Residivis Jambret Iphone 12 WNA Rusia

Badung,Gatra.com - Tak butuh waktu lama, AP (41), seorang residivis jambret di kawasan Badung, Bali, yang menggasak smartphone jenis Iphone 12 milik warga asing (WNA) asal Rusia, Enina Alena, di depan Restoran Passo, Jalan By Pass Munggu, Mengwi, Badung, Selasa (19/1) sekitar pukul 14.00 Wita, dilumpuhkan Tim Opsnal Polsek setempat.

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari dalam keterangan persnya menjelaskan, kronologis kejadian,berawal ketika korban baru datang dari daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy melewati Jalan Raya By Pass Munggu. Sampai di TKP, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku dari sebelah kanan dan langsung merampas iPhone 12 dalam genggaman korban.

“Saat itu, korban sempat mengejar pelaku ke arah timur. Namun sampai di perempatan Banjar Kang Kang, Pererenan, korban kehilangan jejak pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan langsung melapor ke Polsek Mengwi,” jelasnya.

Adanya kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Mengwi, langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi seputaran TKP, polisi berhasil megidentifikasi pelaku yang merupakan seorang residivis asal Probolinggo, Jawa Timur, berinisal AP, dan mengetahui keberadaan pelaku di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar.

"Akhirnya, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di depan Hotel Likita, Jalan Buluh Indah Denpasar, pada saat turun dari sepeda motornya ketika akan bertransaksi menjual iPhone 12 hasil curiannya,” katanya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan terhadap wisatawan asing yang membawa iPhone 12 warna putih. Tahun 2017, pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah Nusa Dua, dan di vonis 1,4 tahun penjara.

“Pelaku beraksi seorang diri dengan target tamu atau wisatawan asing. Hasil pencurian rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar hutang,” kata Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, pelaku dan barang bukti, diamankan di Polsek Mengwi.

283