Home Politik Tudingan Gaji Buta Adik Sultan dan Perlunya Danais Diawasi

Tudingan Gaji Buta Adik Sultan dan Perlunya Danais Diawasi

Yogyakarta, Gatra.com –Dana Keistimewaan atau danais yang khusus diberikan pada Daerah Istimewa Yogyakarta perlu diawasi dan dievaluasi. Hal ini seiring pernyataan Raja Keraton Yogyakarta sekligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa dua kerabat keraton makan gaji buta selama lima tahun.

“Jika benar GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudaningkrat menerima gaji buta selama lima tahun, hal ini sangat disayangkan,” kata Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch, lembaga anti-korupsi di Yogyakarta, Kamis (21/1).

Prabukusumo dan Yudaningrat adalah dua adik Sultan yang dicopot sebagai pejabat keraton oleh Sultan dan digantikan oleh dua putri Sultan.

Sultan mengatakan, selama lima tahun terakhir GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudaningrat tidak bertanggung jawab atas jabatannya. “Mosok ming gaji buta, lima tahun ora tanggung jawab. Kan pembina budaya, kan dari APBN,” kata Sultan di kantor Pemda DIY, Kamis (21/1).

Gaji para pejabat keraton berasal dari danais sebagai konsekuensi UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Adapun danais dialokasikan dari APBN.

“Danais yang bersumber dari APBN merupakan uang rakyat. Hal ini dapat dikatakan bahwa penggunaan danais tidak tepat sasaran, maka perlu ada pengawasan dan evaluasi di internal Keraton dalam hal penggunaan danais untuk penggajian,” kata Kamba.

Namun Kamba juga menyayangkan sikap Keraton Yogyakarta. “Ada dugaan pembiaran terhadap kedua adik Sultan Jogja yaitu Gusti Prabu dan Yudhaningkrat makan gaji buta selama lima tahun,” kata dia.

Kamba mengutip kata mantan komisioner KPK, M.Jasin, soal gaji buta ini. "Berhenti bekerja sama saja sama dengan makan gaji buta. Jadi kita tidak boleh makan memakan gaji buta," ujarnya.

Ia menyarankan alangkah baiknya pihak Keraton Yogyakarta terbuka ke publik soal besaran gaji yang diterima oleh Prabukusumo dan Yudaningrat selama lima tahun tersebut. “Hal ini penting sebagai salah bentuk transparansi dan akuntabilitas ke publik DIY atas penggunaan danais,” ujar Kamba.

JCW berharap penggunaan danais lebih tepat sasaran, bermanfaat, dan langsung dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid -19.

 

782