Home Kesehatan Ogah Dirapid Antigen, Puluhan Pengendara Mobil Putar Arah

Ogah Dirapid Antigen, Puluhan Pengendara Mobil Putar Arah

Banyumas, Gatra.com - Puluhan kendaraan yang hendak memasuki Banyumas, Jawa Tengah, terpaksa memutar arah saat terjaring operasi non yustisi yang digelar tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas, di perbatasan Banyumas-Purbalingga, Kamis (21/1). Sebagian besar pengendara asal luar kota ini menolak untuk menjalani tes cepat antigen dan memilih memutar balik kendaraannya.

Pada operasi yang dipimpin Bupati Banyumas, Achmad Husein tersebut, kendaraan pribadi berplat nomor luar kota seperti Semarang, Jakarta, Bandung dan Surabaya dihentikan. Penumpang juga diminta menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 baik tes swab maupun antigen.

Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut diminta turun dan melakukan rapid test antigen di posko kesehatan yang disediakan di Balai Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Akan tetapi, sebagian besar pengendara memilih untuk berbalik arah.

"Ini jalan kecil nih. Itu banyak yang dari luar kota tidak bawa keterangan bebas atau negatif dari COVID-19 pakai rapid test (antigen)," ujar Husein.

Dia juga telah menawarkan pengendara tersebut dapat melakukan tes cepat antigen dengan membayar Rp 250 ribu di posko kesehatan. "Harus (rapid) ini, saya bilang. Tadi kan ada yang balik lagi, nggak mau (rapid test antigen). Kalau mau masuk Purwokerto, lewat saja kita toleransi ya. Tapi kalau menginap di Purwokerto harus rapid, tapi bayar," jelasnya.

Dia mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk menekan penyebaran virus serta angka kematian COVID-19 di Banyumas yang masih tinggi. Meski Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Banyumas yang berakhir 24 Januari 2021 tidak diperpanjang.

Warga asal Semarang, Arifin (26) yang terjaring operasi tersebut mengaku tidak keberatan saat diminta untuk melakukan tes cepat antigen berbayar. Dia juga tidak mengetahui adanya peraturan yang mewajibkan pendatang menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 bila masuk ke wilayah Banyumas.

"Ini mau ke Purwokerto urusan kerja. Baru tahu ada (operasi) seperti ini. Tapi nggak apa-apa, biar lebih aman," katanya.

Hingga pukul 17.20, tim dari Dinas Kesehatan hanya berhasil mengambil 3 sampel usap dari pengendara asal luar kota. Hasil dari tes cepat tersebut seluruhnya negatif.

2689