Home Politik KPU Belu Siap Berperkara Lawan Wily Lay–Ose Luan di MK

KPU Belu Siap Berperkara Lawan Wily Lay–Ose Luan di MK

Belu, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Belu, NTT siap menghadapi gugatan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Belu Wily Lay – Ose Luan di Mahkamah Konstitusi. Kesiapan KPU ini setelah gugatan paslon ini dterima Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk disidangkan.

“Kami sudah terima e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi ( MK). Kami sudah siap menghadapi gugatan pasangan Wily Lay – Ose Luan terkait selisih hasil penghitungan suara (PHP) untuk Pilkada Belu 09 Desember 2020 ,” kata Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak ( 21/1).

Lebih lanjut Mikhael Nahak menyebutkan semua berkas dan dokumen untuk menghadapi sidang di MK itu sudah disiapkan sejak ada gugatan oleh pasangan calon Wily Lay– Ose Luan.

“Jadi sejak mengetahui ada gugatan pasangan calon Wily Lay – Ose Luan ke MK 17 Desember 2020 lalu, semua berkas, dokumen terkait penyelenggaraan Pilkada Belu 9 Desember 2020 lalu telah kami siapkan. Kami tinggal menghadapi sidang nanti di MK,” jelas Mikhael Nahak.

Dia menyebutkan menjelang persidangan pendahuluan 26 Januari 2021 telah ada tim dari KPU Belu yang sudah berada di Jakarta, untuk mempersiapkan Perselisihan Hasil Perhitungan (PHP) Pilkada Belu.

“Tim kami dari KPU Belu sudah berada di Jakarta, untuk persiapan sidang. Tim kami terus berkordinasi dengan tim penasihat hukum KPU di Jakarta. Antaranya mempersiapkan semua berkas terkait Pilkada untuk menghadapi sidang nanti di MK,” kata Mikhael Nahak.

Untuk diketahui pasangan calon petahana, Wily Lay – Ose Luan telah melayangkan gugatan ke MK 17 Desember 2020 lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomo APPP nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020. Gugatan ini didaftarkan tim penasihat hukum Novan Erwin Manafe, Helio Ceatano Moniz De Araujo, Adi Kristinten Bullu dan Ferdinandus Eduardus Tahu dengan termohon KPU Kabupaten Belu Perselisihan hasil Pilkada.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, pasangan calon Agus Taolin - Alo Haleserens tumbangkan pasangan petahana Wily Lay – Ose Luan. Sesuai pleno 12 Kecamatan 12 – 14 Desember 2020 lalu, pasangan Agus Taolin – Alo Haleserens ( Paket Sehati ) meraih 50.623 suara. Sementara pasangan petahana Wily Lay- Ose Luan ( Paket Sahabat) yang mengoleksi 50.376 suara.

3162