Home Politik Keok Pilkada, Absen Hadiri Penetapan Pemenang

Keok Pilkada, Absen Hadiri Penetapan Pemenang

Blora, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Arif Rohman-Tri Yuli Setyowati sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020.  Dalam penetapan tersebut, kedua paslon yang keok, Dwi Astutiningsih-Riza Yudha dan Umi Kulsum-Agus Sugiyanto tampak tidak hadir.

Pasangan Umi Kulsum - Agus Sugiyanto hanya diwakili oleh perwakilan partai Nasdem, sementara pasangan Dwi Astutiningsih - Riza Yudha tidak ada satupun perwakilan yang datang.

Ketua KPU Blora, M Khamdun mengungkapkan jika pihaknya telah mengirimkan undangan kepada seluruh Paslon yang berkompetisi pada Pilkada 9 Desember 2020. Namun kehadiran mereka tidak wajib.

"Gak masalah kalau memang tidak hadir. Karena memang tidak ada kewajiban untuk hadir. Kalaupun calon terpilih tidak bisa hadir juga tidak masalah.. Dan itu tidak mempengaruhi keabsahan penetapan calon terpilih," kata Khamdun, usai penetapan di gedung PKPRI,  Kamis (21/1).

Sementara itu, calon Bupati terpilih, Arif Rohman mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Blora lebih baik lagi kedepannya.  "Sekarang tidak ada 1,2 dan 3. Yang ada ayo sesarengan mbangun Blora agar lebih baik lagi kedepannya," kata Arif.

Pasangan Arif Rohman - Tri Yuli Setyowati ditetapkan sebagai pemenang Pilkada setelah unggul dengan perolehan suara sebesar 318.380 atau 59,71 persen.Sementara itu, paslon Umi Kulsum-Agus Sugiyanto mendapatkan 199.646 suara atau 37,44 persen dan pasangan Dwi Astutining-Riza Yudha memperoleh 15.187 atau 2,85 persen suara.

1810