Home Hukum Siasat Eks Dirut TPS Food Alirkan Dana ke Perusahaan Pribadi

Siasat Eks Dirut TPS Food Alirkan Dana ke Perusahaan Pribadi

Jakarta, Gatra.com - Mantan Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta diduga mendirikan beberapa perusahaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari pendistribusian produk-produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA).

Hal itu terungkap dalam kesaksian Hendri Djafar saat sidang lanjutan gugatan investor AISA terhadap mantan Direktur Utama AISA Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Direktur AISA, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

"Kami ingin mengembangkan, dan pak Joko memasukkan saham untuk modal kerja. Kami bikin perusahaan baru. Jadi ada tiga perusahaan," kata Hendri.

Hendri merupakan direktur utama dari PT Kereta Kencana Murni, PT Kereta Kencana Mulia dan PT Kereta Kencana Mandiri. Tiga perusahaan yang dipimpinnya itu didirikan menggunakan modal dari Joko Mogoginta. "Ada juga bisnis distribusi dari perusahaan lain tapi kecil, mayoritas dari TPS Food,” jelas Hendri.

Hendri awalnya hanya punya satu perusahaan distributor yang didirikan pada 2006 dan menjadi mitra distributor produk-produk TPS Food. Pada 2008 atau setelah dua tahun berjalan, Hendri ditawari modal oleh Joko untuk mendirikan perusahaan-perusahaan baru dimana Joko menjadi pemegang saham mayoritas dan Hendri menjadi direktur utama.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Sayuti mempertanyakan siapa yang pertama kali memiliki ide untuk mendirikan tiga perusahaan tersebut. "Kami berdua. Pertama saya butuh modal, pak Joko butuh mendistribusikan barang,” ungkap Hendri.

Namun Hendri mengatakan bahwa ia tidak mengetahui mengenai adanya markup piutang TPS Food pada tiga perusahaannya itu tahun 2017. Ia baru mengetahui mengenai markup dari pemberitaan media massa terkait laporan keuangan tahun 2017 AISA. Joko Mogoginta dalam persidangan membenarkan bahwa tiga perusahaan distributor tersebut miliknya. “Benar yang mulia,” kata Joko menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.

Seperti diketahui, Joko Mogoginta diduga melakukan pelanggaran dalam laporan keuangan yang disajikan AISA untuk tahun buku 2017. Dimana enam perusahaan distributor milik Joko yang seharusnya dicatatkan sebagai perusahaan terafiliasi namun dimasukkan sebagai pihak ketiga.

Hal itu terungkap setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelusuri dan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh Joko.

Tak hanya mengenai status perusahaan, utang enam perusahaan milik Joko pada TPS Food juga dimarkup. Penggelembungan tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp1,76 triliun. Utang para distributor tersebut mewakili 86 persen dari total piutang TPS Food per Desember 2017.

709