Home Politik Istrinya Kalah, Bupati Semarang Ungkap Keberhasilan Pilkada

Istrinya Kalah, Bupati Semarang Ungkap Keberhasilan Pilkada

Ungaran, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan pasangan Ngesti Nugraha dan Basari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih periode 2021-2024 itu digelar, Kamis (21/1). Hadir dalam acara itu, bupati Semarang Mundjirin ES, bersama para pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). Mundjirin merupakan suami dari Bintang Narsasi, kandidat yang dikalahkan pasangan Ngesti Nugraha-Basari. Hanya saja, pasangan Bintang Narsasi – Gunawan Wibisono tidak hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, penetapan dilakukan setelah terbitnya Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2020 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang telah teregistrasi.

“Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku register perkara konstitusi,” ujar Maskup Asyadi.

Ngesti Nugraha-Basari mampu mendulang 368.222 suara dalam Pilkada. Adapun partisipasi pemilih Pilkada mencapay 78,7 %. Angka itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan KPU RI sebesar 77,5 %. “Angka partisipasi itu menempatkan Kabupaten Semarang dalam sepuluh besar terbaik dari 21 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020,” terangnya.

Bupati Semarang Mundjirin yang hadir pada rapat pleno itu menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak, sehingga pilkada berjalan baik, meski muncul ancaman pandemi Covid-19. “Keberhasilan ini karena kerja keras dan ikhlas kita semua,” tandasnya.

 

2591