Home Politik Tak Ada Sengketa, Paslon HARUM Ditetapkan Jadi Pemenang

Tak Ada Sengketa, Paslon HARUM Ditetapkan Jadi Pemenang

Mataram, Gatra.com- Pasangan H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman atau HARUM akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sebagai pemenang Pilkada Kota Mataram pada 9 Desember 2020 lalu. Keputusan atas kemenangan Paslon yang diusung Partai Golkar dan PPP ini dituangkan dalam rapat pleno terbuka terbuka di Mataram, Jumat (22/10) sore. HARUM ditetapkan mellaui Surat Keputusan (SK) KPU Kota Mataramdengan Nomor 20/HK.03.Kpt/5271/KPU-Kot/I/2021.

 

Ketua KPU Kota Mataram Husni Abdin menjelaskan, penetapan pemenang dilakukan KPU dimana sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada. “Karena itu kita akan segera bersurat ke DPRD Kota Mataram untuk meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai dasar untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram hasil Pilkada 2020,” kata Husni.

Dikatakan, DPRD Kota Maaram selanjutnya akan berkoordinasi dengan provinsi dengan Gubernur dan Kemendagri untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram terpilih.

Dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Mataram pada 16 Desember 2020 lalu, Paslon HARUM memperoleh suara tertinggi sebanyak 76.696 suara atau 38,6 persen. Disusul pasangan Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (SALAM), HL Makmur Said-Badrattaman Ahda (MUDA) dan durutan buncit Paslon H Baihaqi-Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi.

172