Home Hukum Viral, Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

Viral, Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

Padang, Gatra.com - Seorang siswa nonmuslim yang beragama Kristen mengaku dipaksa oleh sekolah untuk memakai jilbab. Siswa tersebut bersekolah di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kejadian ini menjadi viral pasca video pengakuan tersebut diunggah orang tua siswa.
 
Elianu Hia, selaku orang tua siswa mengaku anaknya kerap dipanggil pihak sekolah. Selama tiga minggu sekolah tatap muka di SMKN 2 Padang, anaknya selalu dipanggil guru Bimbingan dan Konseling (BK) hanya gara-gara tidak memakai jilbab.
 
"Anak saya ini sudah tiga minggu dipanggil terus ke ruang BK, sehingga akhirnya saya datang ke sekolah," kata Elianu kepada awak media diterima Gatra.com, Sabtu (23/1).
 
Elianu mempertanyakan dasar pihak sekolah membuat aturan tersebut, karena hak anaknya terganggu dan tidak nyaman. Apalagi, ia mendapat informasi bahwa itu semua merupakan peraturan dari sekolah, bukan kebijakan dari keputusan Menteri Pendidikan atau Keputusan Gubernur.
 
Menurutnya, aturan yang dibuat SMKN 2 Padang itu telah melanggar HAM kepada anaknya yang tidak mau memakai jilbab. Elianu menambahkan peristiwa serupa bukan hanya menimpa anaknya, tapi juga bagi beberapa siswa nonmuslim lainnya di SMKN 2 Padang tersebut.
 
"Bagi saya, ini telah melanggar HAM. Anak saya tidak mau dipaksa-paksa pakai jilbab. Saya akan menghubungi pengacara, sebab anak saya terganggu," ujarnya.
 
Sebelumnya, video adu argumen antara orang tua siswa nonmuslim dan pihak SMKN 2 Padang viral di media sosial. Hal ini terkait peraturan sekolah tersebut tentang kewajiban berpakaian dengan menggunakan jilbab bagi seluruh siswa perempuan.
844