Home Hukum Dor! Kades Bandar Narkoba Tewas, 1,31 Kuintal Sabu Disita

Dor! Kades Bandar Narkoba Tewas, 1,31 Kuintal Sabu Disita

Palembang, Gatra.com- Banyak penjahat narkoba yang dihukum berat bahkan hukuman mati seakan tak membuat kapok. Masih saja ditemukan kejahatan narkotika, terutama jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia.

 

Seperti yang dipergoki polisi di Muara Telang, jalur sembilan kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/1) malam. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan merilis mengamankan dua orang tersangka beserta narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Berat sabu yang diamankan sudah bisa diketahui yaitu 1,31 kuintal, sedangkan jenis ekstasi masih dihitung detail. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno. Penangkapan barang haram merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

 

"Untuk data sementara, anggota kita berhasil mengamankan 131 kg shabu dan untuk ekstasi belum bisa diketahui, untuk teraangkanya masih dua orang yang kita periksa,” ujar Kabid Pemberantasan BNN, Kombes Pol Habi, Minggu (24/1).

Dikatakan Habi, pihaknya masih terus mencari dalang pemasok narkotika dalam jumlah besar tersebut. Sementara itu kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan lebih lanjut

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menembak mati Ul (43), tersangka bandar narkoba, di Kabupaten Pali. Tersangka narkoba yang merupakan mantan kepala desa (kades) ini melawan petugas menggunakan senjata api saat akan ditangkap pada Rabu (20/1).

"Tersangka bandar narkoba tersebut diberikan tindakan tegas terukur ketika berupaya lari dari sergapan petugas ke dalam kebun karet dan melakukan perlawanan menembaki petugas dengan senjata api," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono saat menggelar jumpa pers di Palembang, Kamis (21/1).

Ketika kejadian aksi saling tembak yang berujung tersangka meninggal dunia di tempat kejadian perkara Dusun I, Desa Modong, Sungai Rotan, Pali.

Petugas mengamankan barang bukti di TKP berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram lebih, senjata api dan dua butir peluru kaliber 38.

20705