Home Hukum Dor! Tiga Perampok Malam Natal Terjungkal Diterjang Pelor

Dor! Tiga Perampok Malam Natal Terjungkal Diterjang Pelor

Jambi, Gatra.com- Polisi berhasil menangkap tiga perampok bersenpi yang melakukan aksinya di sebuah toko aki di Jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi.

Dia adalah Randi Radius (38), Iswandi (36) dan Sukardi (29). Ketiganya merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (24/1).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, pelaku masuk dengan merusak pintu ruko. Ketahuan oleh pemiliknya bernama Lidia Gris Maslim.

"Langsung menodong dengan pistol dan menyuruh korban untuk diam. Mereka leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Dover, Senin (25/1).

Ketiga pelaku beraksi pada saat perayaan hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan terekam kamera pengintai CCTV. Pelaku mengambil laptop, jam tangan, HP, sepasang antingan emas putih dan gelang emas. Ditaksir mencapai Rp18 juta. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jelutung.

Saat hendak ditangkap, kata Dover, para pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke kaki. "Pelaku disangkakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-2e KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," sebut Dover.

266