Home Internasional Saudi Tangkap 32 Kasus Korupsi Senilai US$3 Miliar

Saudi Tangkap 32 Kasus Korupsi Senilai US$3 Miliar

Riyadh, Gatra.com - Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi yang dikenal sebagai "Nazaha" di Arab Saudi menangkap 32 orang atas tuduhan terlibat penyuapan dari kelompok kejahatan terorganisir dengan mentransfer uang tunai ke luar Kerajaan senilai 11,6 miliar riyal (US$ 3,07 miliar) sekitar Rp 42 triliun (kurs Rp14.000).

“Pihak berwenang Saudi mulai melacak keterlibatan karyawan bank yang menerima suap dari "geng terorganisir", yang terdiri dari sekelompok penduduk dan pengusaha, dengan imbalan menyetorkan uang tunai dari sumber yang tidak diketahui, kemudian mentransfer dana mereka ke luar Kerajaan,” kata Nazaha, dikutip Al-Arabiya Rabu (27/1).

Lima warga ditangkap saat menuju ke bank untuk menyetor 9,78 juta riyal ($ 2,61 juta) dalam bentuk tunai. Selain itu, 7 pengusaha, 12 pegawai bank, 5 warga negara, 2 penduduk, dan seorang petugas departemen kepolisian juga ditangkap karena terlibat dalam penyuapan, pemalsuan, dan eksploitasi kekuasaan atas jabatan mereka untuk keuntungan finansial ilegal, dan pencucian uang. 

Nazaha tidak memberikan nama dan menawarkan sedikit rincian lain tentang kasus tersebut.

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman mengatakan pada November tahun lalu bahwa Kerajaan akan terus mengambil tindakan kuat dan tegas  terhadap pelaku korupsi, setelah memulihkan miliaran riyal kasus selama tiga tahun terakhir.

Dia menambahkan bahwa pihak berwenang telah memulihkan 247 miliar riyal ($ 65,86 miliar) selain aset senilai puluhan miliar riyal, termasuk real estat dan saham, yang telah ditransfer ke kementerian keuangan.

Kerajaan juga telah menahan awal tahun lalu ratusan pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan, atas tuduhan terlibat penyuapan dan eksploitasi jabatan publik, dan menyiapkan penyelidikan untuk diajukan tuntutan terhadap mereka.

244

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR