Home Hukum DPRD Usulkan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Terpilih

DPRD Usulkan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Terpilih

Solok,Gatra.com- DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna terkait usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok, Kamis ( 28/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma didampingi Efriyon Coneng, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Solok.

"Secara resmi pada rapat paripurna ini kami selaku pimpinan DPRD mengusulkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra," katanya. Hl tersebut sesuai Keputusan KPU Kota Solok tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2020.

Gelaran paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tentang usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sebelumnya, KPU Kota Solok menyerahkan hasil rapat pleno dan dokumen pendukung lainnya kepada DPRD Kota Solok untuk kemudian diusulkan kepada pejabat berwenang untuk pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Penyerahan dokumen dilakukan Komisioner KPU Kota Solok, yang diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretariat DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Minggu tanggal 24 Januari 2021 di Sekretariat DPRD Kota Solok," kata Bayu.

166